Ikan

Rabu, 15 April 2015

ini aku: Hubungan Pembawaan Keturunan dan Lingkungan Di Dalam Pendidikan

ini aku: Hubungan Pembawaan Keturunan dan Lingkungan Di Dalam Pendidikan

Hubungan Pembawaan Keturunan dan Lingkungan Di Dalam Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Setiap individu yang lahir ke dunia ini pasti dengan satu pembawaan tertentu. Ini berarti bahwa karakteristik setiap individu berbeda dan diperoleh dari pewarisan atau pemindahan cairan “germinal” dari pihak orangtuanya. Di samping itu, individu tumbuh dan berkembang tidak terlepas dari lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Setiap pertumbuhan dan perkembangan yang kompleks merupakan hasil interaksi dari hereditas dan lingkungan. Agar kita dapat mengerti dan mengontrol perkembangan individu baik dari tingkah lakunya, kita hendaknya mengetahui peranan masing-masing (pembawaan, lingkungan, dan keturunan). Dan inilah yang melatar belakangi kami dalam penulisan makalah ini. Agar kita calon-calon guru dapat mengidentifikasi bagaimana sifat, tingkah laku, intelegensi anak didik kita nanti. Dan kita dapat memahami faktor penyebab anak didik kita itu bertingkah laku yang berbeda. Dapat kita lihat dari faktor pembawaan dan lingkungannya.
Sedangkan dari faktor keturunan itu sendiri mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang diwariskan atau diturunkan dengan melalui sel-sel kelamin dari generasi yang lain. Meskipun kita melihat suatu sifat atau ciri-ciri yang sama antara orang tua dan anaknya, kita belum dapat mengambil kesimpulan bahwa sifat-sifat atau ciri-ciri pada anak itu diterima melalui keturunan.
Di samping itu, kita harus ingat pula bahwa belum pasti suatu sifat atau ciri-ciri yang terdapat pada seseorang yang merupakan keturunan itu diterimanya dari orang tuanya. Mungkin sifat-sifat keturunan itu diwarisinya dari nenek atau buyutnya. Sebab, kita mengetahui bahwa tidak semua individu dari suatu generasi menunjukkan sifat-sifat yang menurun dapat juga sifat-sifat ini tersembunyi selama beberapa generasi.



1.2         Rumusan Masalah
1.    Bagaimana pengertian pembawaan, lingkungan, dan keturunan ?
2.    Bagaimana hubungan pembawaan dan lingkungan ?
3.    Bagaimana hubungan keturunan dan pembawaan ?
4.    Apakah macam-macam pembawaan dan pengaruh keturunan ?
5.    Bagaimana pengaruh individu berhubungan dengan lingkungan ?

1.3         Tujuan Pembahasan
1.    Dapat mengetahui pengertian dari pembawaan, lingkungan, dan keturunan.
2.    Untuk mengetahui hubungan pembawaan dan lingkungan.
3.    Untuk mengetahui hubungan keturunan dan pembawaan.
4.    Untuk mengetahui beberapa macam pembawaan dan pengaruh keturunan.
5.    Untuk mengetahui bagaimana hubungan individu berhubungan dengan lingkungan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Pembawaan dan Lingkungan
Pengertian Pembawaan ialah semua kesanggupan-kesanggupan yang dapat diwujudkan, Pembawaan atau bakat terkandung dalam sel-benih (kiem-cel), yaitu keseluruhan kemungkinan-kemungkinan yang ditentukan oleh keturunan, inilah yang dalam arti terbatas kita namakan pembawaan (aanleg).Di muka telah dikatakan bahwa pembawaan ialah seluruh kemungkinan yang terkandung dalam sel-benih yang akan berkembang mencapai perwujudannya.Pembawaan (yang dibawa anak sejak lahir) adalah potensi-potensi yang aktif dan pasif, yang akan terus berkembang hingga mencapai perwujudannya.
Pengertian Lingkungandalam ilmu psikologi, lingkungan disebut dengan environment (Milieu). Jadi bukan surrounding yang berarti keadaan sekeliling saja Karena kata environment mencakup semua faktor di luar diri manusia yang mempunyai arti bagi dirinya, dalam arti memungkinkan untuk memberikan reaksi pada diri manusia tersebut. Jadi antara kita (manusia) dan lingkungan terjadi interaksi yang terus menerus.Lingkungan (environment) ialah meliputi semua kondisi-kondisi dalam dunia ini yang dalam cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processkita kecuali gen-gen.
Soal pembawaan ini adalah soal yang tidak mudah dan dengan demikian memerlukan penjelasan dan uraian yang tidak sedikit. Telah bertahun tahun lamanya para ahli didik, ahli biologi, ahli psikologi, dan lain-lain, memikirkan dan berusaha mencari jawaban atas pertanyaan : perkembangan manusia itu bergantung pada pembawaan ataukah lingkungan? Atau dengna kata lain dalam perkembangan anak mudah hingga menjadi dewasa dari keturunan (pembawaan) ataukah pengaruh-pengaruh lingkungan?
Seperti yang kita singgung dalam bab yang lalu mengenai hal ini ada beberapa pendapat.
a.    Aliran Nativisme
Aliran ini berpendapat bahwa perkembangan manusia itu ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa manusia sejak lahir, pembawaan yang telah terdapat pada waktu dilahirkan itulah yang menentukan hasil perkembangannya.

b.    Aliran Naturalisme
Aliran ini berpendapat bahwa pada hakikatnya semua anak (manusia) sejak dilahirkan adalah baik. Bagaimana hasil perkembangannya kemudian sangat ditentukan oleh pendidikan yang diterimanya atau yang mempengaruhinya.

c.    Aliran Empirisme
Aliran ini berpendapat berlawanan dengna kaum nativisme karena berpendapat bahwa dalam perkembangan anak menjadi manusia dewasa itu sama sekali ditentukan oleh lingkungannya atau oleh pendidikan dan pengalaman yang diterimanya sejak kecil.

d.   Hukum Konvergensi
Hukum ini berasal dari ahli ilmu jiwa bangsa jerman, yang bernama William Stern. Ia berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan kedua-duanya menentukan perkembangan manusia. Dengan adanya pendapat William Stern itu dapatkah kita katakan bahwa persoaalan tentang pembawaan dan lingkungan itu sudah selesai? Belum! Dalam aliran yang menganut hukum konvergensi itu masih terdapat dua aliran, yaitu aliran yang dalam hukum konvergensi ini lebih menekankan kepada pengaruh pembawaan dari pada pengaruh lingkungan, dan dipihak lain mereka yang lebih menekankan pengaruh lingkungan atau pendidikan.

e.    Tut Wuri Handayani
Konsep ini berasal dari KI Hajar Dewantara, seorang parker pendidikan Indonesia, pendiri perguruan Taman Siswa. Jika konsep dari KI Hajar Dewantara ini dapat kita masukkan sebagai aliran pendidikan, bagaimana pandangan aliran ini terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak dalam hubungannya dengan masalah pembawaan dan lingkungan? Agar pertanyaan ini dengan jelas, perlu kiranya dikaji terlebih dahulu apa arti kata - kata itu baik yang tersurat maupun yangtersirat. “Tut Wuri Handayani” berasal dari bahasa jawa “Tut Wuri” berarti “mengikuti dari belakang”, dan “Handayani” berarti “Mendorong”, memotivasi atau membangkitkan semangat dari pengertian tersebut jelas bahwa aliran ini mengakui adanya pembawaan, bakat, atau potensi-potensi yang ada pada anak sejak dilahirkan. Dengan kata “Tut Wuri” berarti si pendidik diharapkan dapat melihat, menemukan dan memahamibakat atau potensi-potensi apa yang timbul dan terlihat pada anak didik, untuk selanjutnya dapat dikembangkan dengan memberikan motivasi atau dorongan kearah pertumbuhan yang sewajarnya dari potensi-potensi tersebut.

2.2         Keturunan dan Pembawaan
a.    Keturunan
Kita dapat mengatakan bahwa sifat-sifat atau ciri-ciri yang terdapat pada seorang anak adalah keturunan, jika sifat-sifat atau ciri-ciri tersebut diwariskan atau diturunkan dengan melalui sel-sel kelamin dari generasi yang lain. Jadi, sebelum kita memutuskan suatu sifat atau ciri-ciri yang terdapat pada seseorang itu keturunan atau bukan, terlebih dahulu kita harus ingat dua syarat yaitu:
1)   Persamaan sifat atau ciri-ciri.
2)   Ciri-ciri ini harus menurunkan melalui sel-sel kelamin.

Dengan demikian kita harus berhati-hati benar dalam memutuskan sesuatu itu merupakan keturunan atau bukan. Meskipun kita melihat suatu sifat atau ciri-ciri yang sama antara orang tua dan anaknya, kita belum dapat mengambil kesimpulan bahwa sifat atau ciri-ciri pada anak itu diterima melalui keturunan.
Disamping itu kita harus ingat pula bahwa belum pasti suatu sifat atau ciri-ciri yang terdapat pada seseorang yang merupakan keturunan itu diterimanya dari orang tuanya. Mungkin juga sifat-sifat keturunan itu diwarisi dari nenek atau buyutnya. Sebab, kita mengetahui bahwa tidak semua individu dari suatu generasi menunjukkan sifat-sifat yang menurun dapat juga sifat-sifat ini tersembunyi selama beberapa generasi.
Banyak ahli yang berusaha menyelidiki sifat-sifat kejiwaan manusia yangberkenaan dengan keturunan, tetapi sampai sekarang penyelidikan itu masih belum dapat dikatakan memuaskan hasilnya. Adapun beberapa faktor yang menyulitkan terlaksananya penyelidikan tersebut dengan baik antara lain ialah:
1)        Pada manusia tidak dapat dilakukan persilangan (kruising) menurut rencana tertentu umpamanya, persilangan antara dua ras yang sangat berlainan asalnya seperti yang dapat dilakukan terdapat binatang atau tumbuh-tumbuhan.
2)        Masa perkembangan manusia yang begitu lama mengakibatkan sifat-sifat yang ada yang terjadi karena keturunan dapat tersembunyi sangat lamanya, sebelum sifat-sifat itu menampakkan dari pada suatu individu tertentu.
3)        Masa hidup suatu generasi juga demikian lama sehingga si penyelidik tidak akan mungkin mengadakan pengamatan terhadap lebih dari satu kali keturunan.
4)        Adanya jumlah anak manusia yang relatif (menurut perbandingan) hanya sedikit sekali.

Dengan uraian yang singkat itu, soal keturunan pada manusia adalah soal yang sulit, yang tidak dapat dengan tergesa-gesa kita katakan atau kita ambil keputusan bahwa suatu sifat atau ciri yang terdapat pada seseorang itu keturunan atau bukan keturunan.

b.    Pembawaan
1)   Pengertian
Pembawaan ialah seluruh kemungkinan atau kesanggupan (potensi yang terdapat pada suatu individu dan yang selama masa perkembangan benar-benar dapat diwujudkan (di realisasikan).
Potensi-potensi yang bermacam-macam yang ada pada anak itu tentu saja dapat direalisasikan atau dengan begitu saja dapat menyatakan diri dalam perwujudannya. Untuk dapat mewujudkan sehingga kelihatan dengan nyata, potensi-potensi tersebut harus mengalami perkembangannya, serta membutuhkan latihan-latihan pula. Disamping itu, tiap-tiap potensi atau kesanggupan itu mempunyai masa kematangannya masing-masing. Kesanggupan-kesanggupan untuk berjalan atau bercakap, yang telah ada dalam pembawaannya, akan berkembang karena lingkungannnya serta kematangnan, pada suatu masa tertentu anak dapat berjalan dan berkata-kata. Demikina pula, disamping pembawaan uintuk berjalan dan berkata-kata itu, kita dapat mengatakan tentang pembawaan ilmu pasti, pembawaan untuk bahasa, untuk menggambar, dan lain-lain. Pendeknya, kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pembawaan ialah semua kesanggupan yang dapat diwujudkan. 

2)   Struktur Pembawaan
Bahwa pembawaan yang bermacam-macam yang ada pada anak itu tidak dapat kita ketahui atau kita amati, jadi belum dapat kita lihat sebelum pembawaan itu menyatakan diri dalam perwujudannya (dari potential ability menjadi actual ability), kita hendaklah selalu ingat bahwa sifat-sifat dalam pembawaan (potensi-potensi) itu seperti potensi untuk belajar ilmu pasti, berkata-kata intelegensi yang baik merupakan struktur pembawaan anak. Jadi sifat-sifat pembawaan itu tidak berdiri sendiri-sendiri yang satu terlepas dari yang lain.

3)   Pembawaan dan keturunan
Setelah soal keturunan dan soal pembawaan itu dibicarakan sendiri-sendiri, dapatlah kiranya kita bandingkan kedua pengertian itu agar lebih jelas dan berhati-hati didalam menggunakannya.
Dimuka telah dikatakan bahwa pembawaan ialah seluruh kemungkinan yang terkandung dalam sel benih yang akan berkembang mencapai perwujudannya.
Andaikata ada seorang anak yang ketika dilahikan telah membawa suatu cacat pada bagian tubuhnya (umpamanya berbibir sumbing atau tidak berdaun telinga dan sebainya) dalam hal ini tidak dapat kita katakan bahwa hal itu disebabkan oleh faktor keturunan. Mungkin juga hal itu disebabkan oleh akibat-akibat yang terjadi dalam pertumbuhan embrio yang tidak normal umpamanya karena sang ibu suka minum-muniman keras. Jadi, cacat itu disebabkan karena faktor yang diperoleh dalam masa pertumbuhannya atau dibawah sejak kelahirannya, bukan diperoleh dari keturunan. Cacat yang demikian (yang dibawah sejak lahir) tidak menentukan suatu pertumbuhan tertentu.


4)   Pembawaan dan bakat
Sebenarnya, kedua istilah itu pembawaan dan bakat adalah dua istilah yang sama maksudnya. Umumnya, dalam buku-buku ilmu jiwa kita dapati kedua istilah itu digunakan sejajar, sama – sama dipakai untuk satu pengertian, yaitu pembawaan (aanleg). Jika untuk mengganti kata aanleg kedua istilah tersebut diatas dapat digunakan sama dengan maksud yang sama pula, sebenarnya hal itu tidak diperlulah kita percakapkan disini.
Tetapi pengalam sehari-hari memaksa penulis untuk memikirkan apakah yang dimaksud dengan kedua kata tersebut dan bagaimana perbedaannya. Titik berat perbedaannya terletak pada luas pengertian, yang satu mengandung pengertian yang lebih luas dari pada yang lain.
Sedangkan kata pembawaan mengandung arti yang lebih luas yaitu semua sifat ciri dan kesanggupan yang dibawah sejak lahir, jadi termasuk pembawaan keturunan.

2.3         Beberapa macam pembawaan dan pengaruh keturunan
a.    Perlu kiranya disini kami singgung sedikit beberapa “macam” pembawaan berikut
1)   Pembawaan jenis
Tiap-tiap manusia biasa di waktu lahirnya telah memiliki pembawaan jenis, yaitu jenis manusia. Bentuk badannya, anggota-anggota tubuhnya, intelegensinya, ingatannya, dan sebagainya, semua itu menunjukkan ciri-ciri yang khas dan berbeda dengan jenis-jenis makhluk lain.

2)   Pembawaan ras
Dalam jenis manusia pada umumnya masih terdapat lagi bermacam-macam perbedaan yang juga termasuk pembawaan keturunan, yaitu pembawaan keturunan mengenai ras, misalnya ras Indo German, ras Mongolia, ras Negro. Setiap ras itu dapat terlihat perbedaan satu sama lain.



3)   Pembawaan jenis kelamin
Setiap manusia yang normal sejak dilahirkan telah membawa pembawaan jenis kelaminnya masing-masing, laki-laki atau perempuan. Pada kedua jenis kelamin itu terdapat pula perbedaan sikap dan sifatnya terhadap dunia luar. Tetapi, dalam hal ini kita hendaklah berhati-hati dalam mencari perbedaan sifat antara kedua jenis kelamin itu.

4)   Pembawaan perseorangan
Selain pembawaan-pembawaan seperti tersebut diatas, tiap-tiap orang sendiri-sendiri (individu) memiliki pembawaan yang bersifat individu (pembawaan perseorangan) yang unik. Tiap-tiap individu meskipun bersamaan ras atau jenis kelaminnya masing-masing mempunyai pembawaan, watak, intelegensi, sifat-sifat dan sebagainya yang berbeda-beda. Jadi, tiap-tiap orang itu sendiri mempunyai pembawaan perseorangan yang berlain-lainnya.

b.    Beberapa macam pembawaan tersebut diatas yang peling banyak ditentukan oleh keturunan ialah pembawaan ras, pembawaan jenis, dan pembawaan kelamin. Ketiga macam pembawaan tersebut dapat dikatakan sedikit sekali dipengaruhi oleh lingkungan. Akan tetapi, pada pembawaan perseorangan pengaruh lingkungan adalah penting. Banyak sifat pembawaan perseorangan yang dalam pertumbuhannya lebih ditentukan oleh lingkungannya.
Adapun yang termasuk pembawaan perseorangan yang dalam pertumbuhannya lebih ditentukan oleh pembawaan keturunan antara lain adalah :
1)   Konstitusi Tubuh: termasuk didalamnya motorik seperti sikap badan, sikap berjalan, raut muka, gerakan bicara.
2)   Cara bekerjanya alat-alat indera. Ada orang yang lebih menyukai beberapa jenis perangsang tertentu (misalnya jenis makanan tertentu), mirip dengan kesukaan yang dimiliki oleh ayah dan ibunya.
3)   Sifat –sifat ingatan dan kesanggupan belajar.  Ada orang yang dapat menyimpan kesan-kesan dalam waktu lama, tidak lekas dilupakan, dan ada yang sebaliknya.
4)   Tipe perhatian, intelejensi kosien (IQ), dan tipe intelejensi, mengenai tipe perhatian, ada orang yang dapat memusatkan perhatiannya kepada sesuatu yang relatif lama, tetapi ada pula yang perhatiannya selalu berpindah-pindah keberbagai objek.
5)   Cara-cara berlangsungnya emosi yang khas: cepat atau lambatnya mereaksi terhadap sesuatu, dengan keras atau dengan tenang dengan cara timbulnya perasaan pada seseorang. Dalam psikologi hal ini sering disebut temperamen.
6)   Tempo dan ritme perkembangan.Setiap perkembangan yang dialami anak berlangsung menurut kecepatan atau tempo dan ritmenya masing-masing. Ada yang cepat perkembangannya, baik jasmani maupun rohani, tetapi ada pula anak yang lambat perkembangannya.
2.4    Lingkungan (Environment)
a.    Pengertian dan Macam Lingkungan
Sartain (seorang ahli psikologi Amerika) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan (Environment) meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes kita kecuali gen-gen. Bahkan, gen-gen dapat pula dipandang sebagai menyiapkan lingkungan ( to provide environment) bagi gen yang lain.
Menurut definisi yang luas ini, ternyata bahwa didalam lingkungan kita atau disekitar kita tidak hanya terdapat sejumlah faktor pada suatu saat, tetapi terdapat pula faktor-faktor lain yang banyak sekali, yang secara potensial sanggup atau dapat mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku kita. Akan tetapi, lingkungan kita yang aktual (yang sebenarnya) hanyalah faktor-faktor dalam dunia sekeliling kita, yang benar-benar secara mempengaruhi pertumbuhan dan tingkah laku kita.
Sartain membagi lingkungan itu menjadi tiga bagian seagai berikut:
1)      Lingkungan alam atau luar.
2)      Lingkungan dalam.
3)      Lingkungan sosial.
Yang dimaksud lingkungan alam atau luar ialah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini yang bukan manusia, seperti rumah, tumbuh-tumbuhan, air, iklim dan hewan. Yang dimaksud lingkungan dalam ialah segala sesuatu yang telah termasuk kedalam diri kita, yang dapat mempengaruhi  pertumbuhan fisik kita. Suatu makanan atau minuman yang telah kita makan dan berada didalam perut kita, ia berada diantara lingkungan dalam dan lingkungan luar kita. Jika makanan telah dicerna dan sari-sari makanan itu telah diserap kedalam pembuluh-pembuluh darah atau masuk kedalam cairan limpa dengan demikian memepengaruhi pertumbuhan sel-sel didalam tubuh, maka ia telah benar-benar termasuk kedalam lingkungan dalam kita.
Sedangkan yang dimaksud lingkungan sosial ialah semua orang atau manusia lain mempengaruhi kita. Pengaruh lingkungan sosial itu ada yang kita terima secara langsung dan ada yang tidak langsung. Pengaruh secara langsung, misalnya dalam pergaulan sehari-hari dengan orang lain, dengan keluarga kita, teman-teman kita. Sedangkan pengaruh tidak langsung misalnya melalui radio, televisi, majalah, surat kabar, dan lain sebagainya.

b.             Bagaimana Individu Berhubungan dengan Lingkungan?
Allport merumuskan kepribadian manusia itu sebagai berikut “kepribadian adalah organisasi dinamis dari sistem psikofisik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan”.
Dari rumusan tersebut jelas bahwa kepribadian manusia tidak dapat dirumuskan sebagai suatu totalitas individu saja tanpa sekaligus meletakkan hubungannya dengan lingkungannya. Totalitas individu itu baru disebut kepribadian apabila keseluruhan sistem psikofisiknya, termasuk pembawaan, bakat, kecakapan, dan ciri-ciri kegiatannya, menyatakan diri dengan khas dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya.
Menurut Woodworth, cara-cara individu itu berhubungan dengan lingkungannya dapat dibedakan menjadi 4 macam :
1)        Individu bertentangandengna lingkungannya,
2)        Individu menggunakan lingkungannya,
3)        Individu berpartisipasi dengan lingkungannya,
4)        Individu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sebenarnya, keempat macam cara hubungan individu dengan individu dapat kita rangkum menjadi satu saja, yakni individu itu senantiasa berusaha untuk “menyesuaikan diri” (dalam arti luas) dengan lingkungannya.
Dalam arti yang luas menyesuaikan diri itu berarti:
1)        Mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan (penyesuaian diri autoplastis).
2)        Mengubah lingkungan sesuai dengan kehendak atau keiinginan diri pribadi (penyesuaian diri alloplastis).
Pada umumnya, tiap-tiap individu didalam kehidupannya menggunakan kedua cara penyesuain diri tersebut dalam usaha mengembangkan dirinya dan dalam interaksinya dengan lingkungannya.

BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Pembawaan adalah seluruh kemungkinan atau kesanggupan (potensi) yang terdapat pada suatu individu dan yang selama masa perkembangan benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan).Lingkungan adalah kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita. Sedangkan keturunan adalah sifat-sifat atau ciri-ciri yang terdapat pada seorang anak.
Hubungan pembawaan dengan lingkungan yaitukeseluruhan kemungkinan-kemungkinan yang ditentukan oleh keturunan, inilah yang dalam arti terbatas kita namakan pembawaan, keadaan sekeliling saja Karena kata environment mencakup semua faktor di luar diri manusia yang mempunyai arti bagi dirinya, dalam arti memungkinkan untuk memberikan reaksi pada diri manusia tersebut.
Hubungan kuturunan dengan pembawaan yaitu semua kesanggupan-kesanggupan yang dapat diwujudkan, pembawaan atau bakat terkandung dalam sel-benih yang akan berkembang mencapai perwujudannya. Macam-macam dari pembawaan dan pengaruh keturunan itu ada 4 yaitu pembawaan jenis, pembawaan ras, pembawaan jenis kelamin, dan pembawaan perseorangan.
Pengaruh individu yang berhubungan dengan lingkungan sebagai suatu totalitas individu saja tanpa sekaligus meletakkan hubungannya dengan lingkungannya. Totalitas individu itu baru disebut kepribadian apabila keseluruhan sistem psikofisiknya, termasuk pembawaan, bakat, kecakapan, dan ciri-ciri kegiatannya, menyatakan diri dengan khas dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya.

3.2         Saran
Faktor pembawaan dan lingkungan sangat mempengaruhi perkembangan manusia. Sifat, intelijensi dan bakat atau potensi-potensi individu yang dapat memberikan perkembangan individu seseorang. Selain faktor pembawaan tersebut, lingkungan juga sangat mempengaruhi perkembangan. Orang tua hendaknya dari sejak dini mengenalkan lingkungan yang baik kepada anak-anak. Disebabkan, lingkungan sekarang ini ada juga yang kurang baik dan bisa berdampak negatif bagi perkembangan anak-anak. Dan ada baiknya pula, jika orang tua juga berperan dalam mengawasi perkembangan anaknya, karena sekarang ini ada juga orang tua yang kurang mengawasi anaknya dikarenakan sibuk bekerja.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, H. Abu, PsikologiUmum. Semarang: Rineka Cipta, 1991
Syah Muhibbin, PsikologiPendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1995.
Effendi Usman, Dkk, PengantarPsikologi. Bandung: Angkasa, 1984.
Soemanto Wasty,PsikologiPendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1990
5.Purwanto mangalin, PsikologiPendidikan. Jakarta: Bumi Angkasa, 1955
A.W. Wijaya, Drs., Individu, Keluarga dan Masyarakat, Akademika Pressindo, Jakarta, 1986.
Abu Ahmadi, Drs. H., dkk., Ilmu Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 1991.
Ahmad Tantowi, Psikologi Pendidikan, Angkasa, Jakarta, 1986.
Fuad Amsyari, Prinsip-Prinsip Masalah Pencemaran Lingkungan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.
Samsi Haryanto, Dr., M.Pd., Pengantar Teori Pengukuran Kepribadian, Sebelas Maret University, Surakarta, 1994.
Singgih D. Gunarsa,Dr., Psikologi Untuk Membimbing, BPK Gunung Muria, Jakarta, 1992.




Sabtu, 07 Februari 2015

Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
Guru merupakan komponen yang paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapatkan perhatian sentral, pertama, dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru saling berkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar-mengajar. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh  terhadap tercapainya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Dengan kata lain perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru dan berujung pada guru pula.
Peningkatan profesionalisme guru merupakan upaya untuk membantu guru yang belum memiliki kualifikasi profesional menjadi profesional. Dengan demikian peningkatan kemampuan profesional guru merupakan bantuan atau memberikan kesempatan pada guru tersebut melalui program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian, bantuan profesionalisme hanya sekedar bantuan, sehingga yang harus lebih berperan aktif adalah guru itu sendiri. Artinya, perlu dikemukakan disini bahwa gurulah yang seharusnya meminta bantuan kepada yang berwenang untuk mendapatkan pembinaan. Bantuan yang diberikan juga merupakan bantuan profesional, yang tujuan akhirnya adalah menumbuh kembangkan profesionalisme guru.
Peningkatan kemampuan profesional guru bukan sekedar diarahkan kepada pembinaan yang lebih bersifat aspek-aspek administratif kepegawaian tetapi harus lebih kepada peningkatan kemampuan keprofesionalannya dan komitmen sebagai seorang pendidik. Menurut Glickman (1991) guru profesional memiliki dua ciri yaitu tingkat kemampuan yang tinggi dan komitmen yang tinggi. Oleh sebab itu, pembinaan profesionalisme guru harus diarahkan pada dua hal tersebut.
Dalam rangka peningkatan kemampuan profesional guru, perlu dilakukan sertifikasi dan diuji  kompetensi secara berkala agar kinerja terus meningkat dan tetap memenuhi syarat profesional. Di masa depan, profil kelayakan guru akan ditekankan pada aspek-aspek kemampuan membelajarkan siswa, dimulai dari menganalisis, merencanakan atau merancang, mengembangkan,      mengimplementasikan, dan memilih pembelajaran yang berbasis pada penerapan teknologi pendidikan.

1.2         Rumusan Masalah
1.        Apa yang dimaksud dengan kompetensi  guru ?
2.        sebutakan saja karakteristik citra guru yang diharapkan !
3.        Apa sertifikasi guru itu?
4.        Apa saja hal-hal yang berkaitan dengan peran guru sebagai agen pembelajaran ?

1.3         Tujuan
1.        Mengetahui apa saja peran guru dalam agen pembelajaran.
2.        Mengetahui tujuan sertifikasi guru.
3.        Mengetahui kompetensi-kompetensi apa saja yang harus dimiliki seorang guru.


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1         Standar Kompetensi Guru
Istilah kompetensi guru mempunyai banyak makna, Broke and Stone (1995) mengemukakan bahwa kompetensi guru sebagai Deskriptive of qualitative nature of teacher behavior appears to be entirely meaningful, kompetensi guru merupakan gambaran kualitatif tentang hakikat perilaku guru yang penuh arti. Sementara Charles (1994) mengemukakan bahwa: Competencyas reational performance which satisfactorily meets the objektive for a desired condition (kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan). Sedangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaaskan bahwa: “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melakukan tugas keprofesionalan.”
Dari uraian diatas, nampak bahwa kompetensi mengacu pada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan. Kompoetensi guru menunjuk kepada performance dan perbuatan ang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu didalam pelaksanaan tugas-tugas pendidikan. Dikatan rasional karena mempunyai arah dan tujuan, sedangkan performance merupakan perilaku nyata dalam arti tidak hanya dapat diamati tetapi mencakup sesuatu yang tidak kesat mata.
Kompetensi merupakan komponen-komponen utama dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan dan dimaknai sebagai perangkat perilaku ang efektif yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis dan memikirkan, serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan cara-cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Kompetensi bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning process).
Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan sepiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencangkup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Keempat standar kompetensi guru tersebut masih bersifat umum danperlu dikemas dengan menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang beriman dan bertaqwa, serta sebagai warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan keempat standar kompetensi guru diatas perlu didasarkan pada (1) Landasan konseptual, Landasan teoritik, dan peraturan perundangan yang berlaku. (2) Landasan empirik, dan fenomena pendidikan yang ada, kondisi strategi, dan hasil di lapangan, serta kebutuhan stakeholders. (3) jabaran tugas dan fungsi guru: merancang, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, serta mengembangkan pribadi peserta didik. (4) jabaran indikator standar kompetensi: rumpun kompetensi, butir kompetensi, dan indikator kompetensi. Dan (5) pengalaman belajar dan asesmen sebagai tagihan kogkret yang dapat diukur dan diamati untuk setiap indikator kompetensi (Depdiknas, 2004).
Disamping standar profesi diatas, guru perlu memiliki standar mental, moral, sosial, spiritual, intelektual, fisik dan psikis, sebagai berikut.
1.        Standar mental: Guru harus memiliki mental yang sehat, mencintai, mengabdi, dan memiliki dedikasi yang tinggi pada tugas dan jabatan.
2.        Standar moral: guru harus memiliki budi pekerti luhur dan sikap moral yang tinggi.
3.        Standar sosial: guru harus memilii kemampuan berkomunikasi dan bergaul dengan masyarakat lingkungannya.
4.        Standar spiritual: guru harus beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, yang diwujudkan dalam ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
5.        Standar intelektual: guru harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan profesional.
6.         Standar fisik: guru harus sehat jasmani, berbadan sehat, dan tidak memiliki penyakit menular yang membahayakan diri peserta didik dan lingkungannya.
7.        Standar psikis: guru harus sehar rohani, artinya guru tidak mengalami gangguan jiwa atau kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas profesionalnya.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut ini.
Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Tugas guru adalah menetapkan ang telah dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan latar belakang dan kemampuannya, serta kompetensi apa yang mereka perlukan untuk dipelajari dalam memcapai tujuan. Untuk merumuskan tujuan, guru perlu melihat dan memahami seluruh aspek perjalanan. Sebagai contoh, kualitas hidup seorang sangat bergantung kemampuan membaca dan menyatakan pikiran-pikirannya secara jelas.
Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar untuk itu tidak secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Dengan kata lain, peserta didik harus dibimbing untuk mendapatkan pengalaman, dan membentuk kompetensi yang akan mengantar mereka mencapai tujuan.
Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar. Hal ini mungkin merupakan tugas ang paling sukar tetapi penting, karena guru harus memberikan kehidupan dan arti terhadap kegiatan belajar. Bisa jadi pembelajaran direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara tuntas dan rinci, tetapi kurang relevan, kurang hidup, kurang bermakna, kurang menantang rasa ingin tahu, dan kurang imaginatif.
Keempat, guru harus melaksanakan penelitian. Dalam hal ini guru dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:  bagaimana keadaan peserta didik dalam pembelajaran? Bagaimana peserta didik membentuk kompetensi? Bagaimana peserta didik mencapai tujuan? Jika berhasil mengapa, dan jika tidak berhasil mengapa? Apa yang bisa dilakukan dimasa mendatang agar pembelajaran menjadi sebuah perjalanan yang lebih baik? Apakah peserta didik dilibatkan dalam menilian kemajuan dan keberhasilan, sehingga mereka dapat mengarahkan dirinya (self directing)?. Seluruh aspek pertanyaan tersebut merupakan kegiatan penilaian yang harus dilakuakan guru terhadap kegiatan pembelajaran, yang hasilnya sangat bermanfaat terutama untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.

2.2         Karakteristik Citra Guru Yang Diharapkan
Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu masalah pendidikan. Keberhasilan penyelenggaran pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun demikian, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional mengajar dan tingkat kesejahteraannya. Untuk mewujudkan kinerja guru yang professional dalam reformasi pendidikan secara ideal ada beberapa karakteristik citra guru yang diharapkan antara lain:
a.        Guru harus memiliki semangat juang yang tinggi disertai dengan kualitas keimanan dan ketakwaan yang mantap.
b.        Guru yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntunan lingkungan dan perkembangan IPTEK.
c.         Guru mempunyai kualitaskompetensi pribadi dan professional yang memadai disertai ataslerja yang kuat.
d.        Guru mempunyai kualitas kesejahteraan yang memadai.
e.         Guru yang mandiri kreatif dan berwawasan masa depan.
Ø  Untuk mewujudkan guru yang memiliki karakteristik seperti di atas maka perlu dilakukan langkah nyata yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain:
a.         Pemerintah harus ada kemauan politik untuk menempatkan posisi guru dalam keseluruhan pendidikan nasional.
b.         Mewujudkan sistem manajemen guru dan tenaga kependidikan lain yang meliputi pengadaan, pengangkatan, penempatan, pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan secara terpadu yang sistematik, sinergik dan simbolik.
c.         Pembenahan sistem pendidikan guru yang lebih fungsional untuk menjamin dihasilkannya kualitas profesional guru dan tenaga kependidikan lainnya.
d.        Pengembangan satu sistem pengajaran (gaji dan tunjangan lainnya) bagi guru secara adil, bernilai ekonomi, dan memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga merangsang guru untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan kepuasan lahir batin.
Ø  Ada delapan hal yang diinginkan oleh guru melalui pekerjannya yaitu:
1.         Adanya rasa aman dan hidup layak.
2.         Kondisi kerja yang diinginkan.
3.         Rasa keikutsertaan.
4.         Perlakuan yang wajar dan jujur.
5.         Rasa mampu.
6.         Pengakuan dan penghargaan atas sumbangan.
7.         Ikut bagian dalam pembuatan kebijakan sekolah.
8.         Kesempatan mengembangkan self respect.

2.3         Pengembangan Kinerja Guru Berkaitan Profesi Guru
Menurut Sahertian bahwa pengembangan kinerja guru yang berkaitan pengembangan profesi guru di kenal adanya tiga program yaitu:
1.      Program pres-service education, ini merupakan program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Lembaga penyelenggaraan program ini adalah suatu pendidikan mulai dari penndidikan dasar sampai pendidikan tinggi.
2.      Program in-service education, ini merupakan program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun profesional sesudah peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Bagi mereka yang sudah memiliki jabatan guru dapat berusaha meningkatkan kinerjanya melalui pendidikan lanjut yang berizasah D-2 dapat melanjutkan ke D-3, S-1, S-2 dan S-3.
3.      Program in-service training, merupakan suatu usaha pelatihan memberi kesempatan kepada orang yang mendapat tugas jabatan tertentu, dalam hal ini adalah guru, untuk mendapat pengembangan kinerja. Pada umumnya yang paling banyak dilakukan pada program ini adalah melalui penataran, yaitu :
1)      Penataran penyegaran yaitu usaha pengembangan kinerja guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta menetapkan kinerja guru agar dapat melakukan tugas sehari-hari dengan baik. Sifat penataran ini memberi penyegaran sesuai dengan perubahan yang terjadi di masyarakat agar tidak ketinggalan zaman,
2)      Penataran peningkatan kualifikasi adalah usaha peningkatan kemampuan guru sehingga mereka memperoleh kualifikasi formal tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan,
3)      Penataran penjenjangan adalah suatu usaha meningkatkan kemampuan guru dalam jenjang struktural sehingga memenuhi persyaratan suatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan menurut pusat inovasi badan penelitian dan pengembangan departemen pendidikan nasional 2003, terdapat tiga kategori yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru dalam pengembangan pendidikan yaitu:


1.             Sistem pelatihan guru, dapat diambil langkah-langkah sebagai berikut:
a.     Perlunya revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata.
b.     Perlunya mekanisme kontrol penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya.
c.      Perlunya sistem penilaian yang sistemik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan.
d.     Perlunya desentralisasi pelatihan guru pada tingkat kabupaten/kota sesuai dengan perubahan mekanisme kelembagaan otonomi daerah yang dituntut dalam UU No. 22/1999.

2.             Untuk kategori kemampuan profesional, dapat diambil langkah sebagai berikut:
a.     Perlunya upaya-upaya alternatif yang mampu meningkatkan kesempatan dan kemampuan para guru dalam penguasaan materi pelajaran.
b.     Perlunya tolok ukur kemampuan profesional sebagai acuan pelaksanaan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
c.      Perlunya peta kemampuan profesional guru secara nasional yang tersedia di Depdiknas dan kanwil-kanwil untuk tujuan-tujuan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
d.     Perlunya untuk mengkaji ulang aturan/kebijakan yang ada melalui perumusan kembali aturan/kebijakan yang lebih fleksibel dan mampu mendorong guru untuk mengembangkan kreativitasnya .
e.      Perlunya reorganisasi rekonseptualisasi kegiatan pengawasan pengawasan pengelolaan sekolah  sehingga kegiatan ini menjadi sarana alternative peningkatan mutu guru.
f.       Perlunya upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam penelitian, agar lebih bisa memahami dan menghayati permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
g.     Perlunya mendorong para guru untuk bersikap kritis dan selalu berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan.

3.             Untuk kategori profesi, jenjang karier dan kesejahteraan dapat diambil langkah sebagai berikut:
a.     Memperketat persyratan untuk menjadi calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (TPTK).
b.     Menumbuhkan apresiasi karier guru dengan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan karier.
c.      Perlunya ketentuan sistem credit point yang lebih fleksibel untuk mendukung jenjang karier guru, yang lebih menekankan pada aktivitas dan kreativitas guru dalam melaksanakan proses pengajaran.
d.     Perlunya sistem dan mekanisme anggaran yang ditunjukan untuk meningkatkan pendapatan guru.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegarsikan dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan niat yang bersih dan iklas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kea rah yang lebih baik dari kinerja hari kemarin, dan tentunya kinerja masa depan lebih baik dari kinerja hari ini.
Menurut Diknas (2005) berdasarkan hasil analisis situsional di masing-masing daerah ada berbagai alternatif peningkatan profesionalisme guru dapat dilakukan oleh :
a.    Dinas Pendidikan setempat.
b.    Dinas Pendidikan bekerja sama atau melibatkan instansi lain unsur terkait di masyarakat.
c.    Kerja sama antara Dinas Pendidikan dan guru (sekolah).
Dijelaskan pula, beberapa alternatif program pengembangan profesionalisme guru sebagai berikut:
a)             Program peningkatan kualifikasi pendidikan guru
Program peningkatan kualifikasi pendidikan ini dapat berupa program kelanjutan studi dalam bentuk tugas belajar. Tujuan dari program ini untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru sehingga memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ø  Langkah yang dilakukan guna merealisasikan program peningkatan kualifikasi pendidikan guru ini dapat ditempuh dengan tiga cara yaitu:
1.         Dinas Pendidikan setempat memberikan beasiswa agar guru bersekolah lagi.
2.         Guru yang bersangkutan bersekolah lagi yang dibiayai oleh pemerintah dan guru itu sendiri.
3.         Guru yang bersangkutan bersekolah lagi dengan menggunakan swadana atau biaya sendiri.

b)            Program penyetaraan dan sertifikasi
Program ini diperuntungkan bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau bukan berasal dari program pendidikan keguruan. Tujuan dari program ini agar guru mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau termasuk kedalam kelompok studi yang tercantum dalam ijazahnya.
Ø Langkah yang dilakukan dengan cara:
a.    Guru tersebut dialihkan ke mata pelajaran lain yang merupakan satu rumpun, misalnya guru PPKN dengan guru IPS.
b.    Guru tersebut dialihkan ke mata pelajaran yang tidak serumpun, misalnya guru IPS menjadi guru Muatan Lokal dengan memberikan tambahan penataran khusus.

c)             Program pelatihan terintegarasi berbasis kompetensi
Guna meningkatkan profesionalisme guru, perlu dilakukan pelatihan dan penataran yang intens pada guru. Pelatihan yang diperlukan adalah pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan guru, yaitu pelatihan yang mengacu pada tuntutan pada kompetensi guru. Tujuan pelatihan ini untuk membekali berbagai pengetahuan dan keterampilan akumulatif yang mengarah pada penguasaan kompetensi secara utuh sesuai profil kemampuan minimal sebagai guru mata pelajaran sehingga dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

d)            Program supervisi pendidikan
Pelaksanaan proses pembelajaran dikelas tidak selamanya memberikan hasil sesuai dengan yang diinginkan, ada saja kekurangan dan kelemahan yang di jumpai pada guru saat melaksanakan proses pembelajaran maka untuk memperbaiki kondisi demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan prestasi kerja guru dan pada gilirannya meningkatkan prestasi sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperbaiki guru dalam hal proses belajar mengajar agar tercapai kualitas proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.

e)              e)             Program pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis. Kegiatan ini berfungsi sebagai wadah atau sarana komunikasi, konsultasi dan tukar pengalaman. Tujuan dari MGMP ini tidak lain memumbuhkan kegairahan guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan sikap percaya diri sebagai guru; menyetarakan kemampuan dan kemamhiran guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; mendiskusikan permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari penyelesaian yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, guru, kondisi sekolah, dan lingkungan: membantu guuuru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan keilmuaan dan Iptek, kegiatan pelaksanaan kurikulum, metodologi, dan sistem evaluasi sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; saling  berbagi informasi dan pengalaman dalam rangka menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

f)              Simposium guru
Banyak cara dapat dilakukanuntuk meningkatkan profesionalisme guru, seperti simposium guru. Melalui kegiatan yang diharapkan para guru dapat menyebar luaskan upaya-upaya kreatif dalam pemecahan masalah. Forum ini selain sebagai media untuk sharing  pengalaman juga berfungsi sebagai kompetisi antarguru dengan menampilkan guru-guru yang berprestasi dalam berbagai bidang. Misalnya, dalam penggunaan metode pembelajaran, hasil penelitian tindakan kelas atau penulisan karya ilmiah.

g)             Melakukan penelitian
Peningkatan profesionalisme guru dapat juga dilakukan melalui optimalisasi pelaksanaan penelitian yang merupakan kegiatan sistematik dalam rangka merefleksi dan meningkatkan praktik pembelajaran secara terus-menerus sebab berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi di mana praktik pembelajaran berlangsung.
Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas proses belajar mengajar dan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar juga untuk meningkatkan hasil belajar siswa sebab melalui kegiatan ini guru dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dilakukan dan keterbatas yang harus diperbaiki.

2.4         Guru Sebagai Agen Pembelajaran
Dalam standar nasional pendidikan (SNP) pasal 28, dikemukakan bahwa: “ pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” Selanjutnya dalam penjelasan dikemukakan bahwa “ang dimaksud dengan pendidik sebagai agen pembelajaran (learning agen) adalah peran pendidik antara lain, sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik”. Sehubungan dengan itu, meskipun dalam uraian ini peran guru sebagai agen pembelajaran, dibahas secara terpisah-pisah, namun dalam pelaksanaan pembelajaran peran-peran tersebut saling berhubungan satu sama lain untuk membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik.

A.           Guru sebagai fasilitator
Tugas guru tidak hanya menampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. Rasa gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka merupakan modal terbesar sebagai pendidik untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang siap beradaptasi, menghadapi berbagai kemungkinan, dan memasuki era globalisasi ang penuh berbagai tantangan.
Guru sebagai fasilitator sedikitna memiliki 7 (tujuh) sikap yang didefinisikan Rogers (dalam Knowles, 1984) berikut ini.
1.        Tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya, atau kurang terbuka.
2.        Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3.        Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif, dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.
4.        Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pembelajaran.
5.        Dapat menerima balikan (feedback), baik ang sifatnya positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
6.        Toleransi terhadap kesalahan yang dibuat peserta didik selama proses pembelajaran, dan
7.        Menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tau prestasi yang dicapainya.

B.            Guru sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru harus mampu membangkitkan motivasi belajar, dengan memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
a.        Peserta didik akan bekerja keras kalau memiliki minat dan perhatian terhadap pekerjaannya.
b.        Memiliki tugas yang jelas dan dapat dimengerti.
c.         Memberikan penghargaan terhadap hasil kerja dan prestasi peserta didik.
d.        Menggunakan hadiah, dan hukuman secara efektif dan tepat guna, serta
e.         Memberikan penilaian dengan adil dan transparan.

C.            Guru sebagai pemacu
Sebagai pemacu belajar, guru harus mampu melipat gandakan potensi peserta didik, dan mengembangkannya sesuai dengan aspirasi dan cita-cita mereka dimasa yang akan datang.
Hal ini penting, karena guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran disekolah, guru sangat berperan dalam membantu pengembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk yang lemah, yang dalam perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir, bahkan pada saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa semua orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya, demikian halnya peserta didik, ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah pada saat itu juga ia menaruh harapan terhadap guru agar anaknya dapat berkembang secara optimal.

D.           Guru sebagai Pemberi Inspirasi
Sebagai pemberi inspirasi belajar, guru harus memerankan diri dan memberikan inspirasi bagi peserta didik, sehingga kegiatan belajar dan pembelajaran dapat membangkitkan berbagai pemikiran, gagasan, dan ide-ide baru. Untuk kepentingan tersebut, guru harus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusan pada peserta didik (student centered activities) agar dapat memberikan inspirasi, membangkitkan nafsu, gairah dan semangat belajar. Iklim belajar yang kondusif merupakan tulang punggung dan faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik sendiri bagi proses belajar, sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan.
Iklim belajar yang kondusif harus ditunjang oleh beberapa fasilitas belajar yang menyenagkan, seperti sarana, labolatorium, pengaturan lingkungan, penampilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antara peserta didik dengan guru, dan diantara peserta didik itu sendiri, serta penataan organisasi dan bahan pembelajaran secara cepat, sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik.

2.5         Sertifikasi Guru
Dalam Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk Guru dan Dosen. Sedangkan sertifikasi pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan terhadap guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Berdasarkan pengertian tersebut, sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang disenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikasi pendidik.
Wibowo (2004), mengungkapkan bahwa sertifikasi bertujuan untuk hal-hal sebagai berikut.
1)        Melindungi profesi pendidik dan tenaga pendidik.
2)        Melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak kompeten, sehingga merusak citra pendidik dan tenaga kependidikan.
3)        Membantu dan melindungi lembaga penyelenggara pendidikan, dengan menyediakan rambu-rambu dan instrumen untuk melakukan seleksi terhadap pelamar yang kompeten.
4)        Membangun citra masyarakat terhadap profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
5)        Memberikan solusi dalam rangka meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Lebih lanjut dikemukakan bahwa sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan mempunyai manfaat sebagai berikut.
1.        Pengawasan mutu
1)        Lembaga sertifikasi yang telah mengidentifikasi dan menentukan seperangkat kompetensi yang bersifat unik.
2)        Untuk setiap jenis profesi dapat mengarahkan para praktisi untuk mengembangkan tingkat kompetensinya secara berkelanjutan.
3)        Peningkatan profesionalisme melalui mekanisme seleksi, baik pada waktu awalmasuk organisasi profesi maupun pengembangan karir selanjutnya.
4)        Proses seleksi yang lebih baik, program pelatihan yang lebih bermutu maupun usaha belajar secara mandiri untuk mencapai peningkatan profesionalisme.

2.         Penjaminan Mutu
1)        Adanya proses pengembangan profesionalisme dan evaluasi terhadap kinerja praktis akan menimbulkan persepsi masyarakat dan pemerintahmenjadi lebih baik terhadap organisasi profesi beserta anggotanya. Dengan demikian pihak berkepentingan, khususnya para pelanggan/pengguna akan makin menghargai organisasi profesi dan sebaliknya organisasi profesi dapat memberikan jaminan atau melindungi para pelanggan/pengguna.
2)        Sertifikasi menyediakan informasi yang berharga bagi para pelanggan/pengguna yang ingin mempekerjakan orang dalam bidang keahlian dan ketrampilan tertentu.


BAB 3
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
1)        Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap  tercapainya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Dengan kata lain perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru dan berujung pada guru pula.
2)        Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu masalah pendidikan. Keberhasilan penyelenggaran pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar.
3)        sertifikasi pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan terhadap guru dan dosen sebagai tenaga profesional.

3.2         Saran
1)        Menjadi seorang guru seharusnya mempunyai 4 kompetensi, dan 4 kompetensi itu adalah 1). Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran. 2). Kompetensi Kepribadian, yaitu kemampuan untuk menjadi teladan bagi peserta didik. 3). Kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran dan 4). Kompetensi Sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan wali murid. Jika seorang guru tersebut memiliki 4 kompetensi tersebut maka tenaga pendidik tersebut bisa dikatakan sebagai tenaga pendidik yang profesional.


Daftar Pustaka

Brandt, R. (1993). What Do ou Mean Professional? Educational Leadership, No. 6, March.
Degeng, I. Nyoman Sudana. (2003). Belajar dan Pembelajaran, Bahan Sajian Akta Mengajar. Malang : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negri Malang.
Depdiknas. (2002). Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI Program D2 PGSD. Jakarta: P2TK Ditjen Dikti.
Depdiknas. (2004). Draft Naska Akademik Sertifikasi Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Jakarta: P2TK Ditjen Dikti.
Hasan, Ani M. (2004) Pengembangan Profesionalisme Guru. Surabaya: Seminar Nasional Pendidikan.
Mukhadis, A. (2004). Standar dan Sertifikasi Kompetensi Refresentasi Penjaminan Mutu Profesionalisme Guru di Indonesia pada Abad Pengetahuan. Surabaya: Seminar Nasional Pendidikan.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas). Jakarta: Sinar Grafika.