BAB
1
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Strategi pembinaan dan peningkatan profesi guru sangat perlu
dilakukan untuk meninggkatan kualitas seorang guru agar menjadi guru yang
profesianal dan berkwalitas. Adapu cara untuk meningkatan pembinaan profesi
guru adalah melalui bidang pedidikan tentunya.Pendidikan adalah hal yang sangat
penting bagi kehidupan manusia, pendidikan dapat mendorong peningkatan kualitas
atau mutu manusia dalam bentuk meningkatnya kompetensi kognitif, afektif,
maupun psikomotorik.
Masalah yang dihadapi dalam upaya
memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan sangat kompleks, banyak faktor
yang harus dipertimbangkan karena pengaruhnya pada kehidupan manusia tidak
dapat diabaikan hal ini juga sangat berpengaruh terhadap besar tehadap tugas
seorang guru, yang jelas disadari bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor
yang dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia suatu bangsa. Bagi suatu bangsa pendidikan
merupakan hal yang sangat penting, dengan pendidikan manusia menjadi lebih
mampu beradaptasi dengan lingkungan, dengan pendidikan manusia juga akan mampu
mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Oleh karena itu
membangun pendidikan menjadi suatu keharusan tugas seorabg guru, baik dilihat
dari perspektif internal (kehidupan intern bangsa) maupun dalam perspektif
eksternal (kaitannya dengan kehidupan bangsa-bangsa lain).
Salah satu faktor yang amat menentukan dalam upaya meningkatkan
kualitas SDM melalui Pendidikan adalah tenaga Pendidik (Guru/Dosen), melalui
mereka pendidikan diimplementasikan dalam tataran mikro, ini berarti bahwa
bagaimana kualitas pendidikan dan hasil pembelajaran akan terletak pada
bagaimana pendidik melaksanakan tugasnya secara profesional serta dilandasi
oleh nilai-nilai dasar kehidupan yang tidak sekedar nilai materil namun juga
nilai-nilai transenden ysng dapat mengilhami pada proses pendidikan ke arah
suatu kondisi ideal dan bermakna bagi kebahagiaan hidup peserta didik, pendidik
serta masyarakat secara keseluruhan.
Manajemen pengembangan
kompetensi guru dapat diartikan sebagai usaha yang dikerjakan untuk memajukan
dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan guru demi
kesempurnaan tugas pekerjaannya.
Dengan demikian, nampak bahwa Pendidik diharapkan mempunyai
pengaruh yang signifikan pada pembentukan sumberdaya manusia (human capital) .
Hal ini jelas menuntut kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik serta
pendidik yang profesional, agar kualitas hasil pendidikan dapat benar-benar
berperan optimal dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu pendidikan dituntut
untuk selalu memperbaiki, mengembangkan diri dalam membangun dunia pendidikan.
Dengan mengingat berat dan kompleksnya membangun pendidikan, adalah sangat
penting untuk melakukan upaya-upaya guna mendorong dan memberdayakan tenaga
pendidik untuk makin profesional serta mendorong masyarakat berpartisipasi
aktif dalam memberikan ruang bagi pendidik untuk mengaktualisasikan dirinya
dalam rangka membangun pendidikan, hal ini tidak lain dimaksudkan untuk
menjadikan upaya membangun pendidikan kokoh, serta mampu untuk terus menerus
melakukan perbaikan kearah yang lebih berkualitas.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa Komponen-komponen Yang Perlu Untuk
Kompetensi guru Profesional.?
2. Apa Karakteristik Citra Guru Yang
Diharapkan?
3. Bagaimana Langkah Strategis Dalam
Meningkatkan Kinerja guru?
4. Bagaimana cara pengembangan kinerja
guru yang berkaitan dengan pengembangan profesi guru ?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui karakteristik citra
seorang guru.
2. Mengetahui langkah dan strategi
dalam meningkatan kinerja seorang guru?
3. Membeikan informasi tentang cara Mengembangan
kinerja seorang guru yang berkaitan pengembangan profesi guru.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Komponen
yang Perlu Untuk Kompetensi Guru Profesional
komponen-komponen ini antara lain:
1. Kompetensi Spesialis merupakan
kemampuan untuk keterampilan dan pengetahuan, menggunakan perkakas dan
peralatan dengan sempurna, mengorganisasikan dan menangani masalah.
2. Kompetensi Metodik merupakan
kemampuan untuk mengumpulkan dan menganalisa informasi, mengevaluasi informasi,
orientasi tujuan kerja, bekerja secara sistematis.
3. Kompetensi Individu merupakan
kemampuan untuk inisiatif, dipercaya, motivasi, kreatif.
4. Kompetensi Sosial merupakan
kemampuan untuk berkomunikasi, kerja kelompok dan kerja sama.
Ø Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen, Bab III Pasal 7 Ayat, profesi guru dilaksanakan
pada prinsip:
o Memiliki bakat, minat, panggilan
jiwa, dan idealism.
o Memiliki komitmen untuk meningkatkan
mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
o Memiliki kualifikasi akademik dan
latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
o Mememiliki kompetensi yang
diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
o Memiliki tanggung jawab atas
pelaksanaan tugas keprofesionalan.
o Memperoleh penghasilan yang
ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
o Memiliki kesempatan untuk
mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang
hayat.
o Memiliki jaminan perlindungan hokum
dalam melaksanakan tugaskeprofesionalan.
o Memiliki organisasi profesi yang
mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
2.2 Karakteristik Citra Guru Yang Diharapkan
Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya
mutu masalah pendidikan. Keberhasilan penyelenggaran pendidikan sangat
ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya
melalui kegiatan belajar mengajar. Namun demikian, posisi strategis guru untuk
meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan
profesional mengajar dan tingkat kesejahteraannya. Untuk mewujudkan kinerja
guru yang professional dalam reformasi pendidikan secara ideal ada beberapa
karakteristik citra guru yang diharapkan antara lain:
a.
Guru harus memiliki semangat juang yang tinggi disertai
dengan kualitas keimanan dan ketakwaan yang mantap.
b.
Guru yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan
padanan dengan tuntunan lingkungan dan perkembangan IPTEK.
c.
Guru mempunyai kualitaskompetensi pribadi dan professional
yang memadai disertai ataslerja yang kuat.
d.
Guru mempunyai kualitas kesejahteraan yang memadai.
e.
Guru yang mandiri kreatif dan berwawasan masa depan.
Ø Untuk mewujudkan guru yang memiliki
karakteristik seperti di atas maka perlu dilakukan langkah nyata yang dapat
dilakukan oleh pemerintah antara lain:
o Pemerintah harus ada kemauan politik
untuk menempatkan posisi guru dalam keseluruhan pendidikan nasional.
o Mewujudkan sistem manajemen guru dan
tenaga kependidikan lain yang meliputi pengadaan, pengangkatan, penempatan,
pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan secara terpadu yang sistematik,
sinergik dan simbolik.
o Pembenahan sistem pendidikan guru
yang lebih fungsional untuk menjamin dihasilkannya kualitas profesional guru
dan tenaga kependidikan lainnya.
o Pengembangan satu sistem pengajaran
(gaji dan tunjangan lainnya) bagi guru secara adil, bernilai ekonomi, dan
memiliki daya tarik sedemikian rupa sehingga merangsang guru untuk melaksanakan
tugasnya dengan penuh dedikasi dan memberikan kepuasan lahir batin.
Ø Ada delapan hal yang diinginkan oleh
guru melalui pekerjannya yaitu:
- Adanya rasa aman dan hidup layak.
-
Kondisi kerja yang diinginkan.
- Rasa keikutsertaan
-
Perlakuan yang wajar dan jujur
- Rasa mampu
-
Pengakuan dan penghargaan atas sumbangan
- Ikut bagian dalam pembuatan kebijakan sekolah
- Kesempatan mengembangkan self respect.
2.3 Langkah Strategis Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Guru
Kinerja guru yang ditunjuk dapat diamati dari kemampuan guru
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang tentunya sudah dapat
mencerminkan suatu pola kerja yang dapat meningkatkan mutu pendidikan kearah
yang lebih baik. Seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan
kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya.
Sebaliknya, seseorang tidak akan bekerja secara profesional bilamana hanya
memenuhi salah satu di antara dua persyaratan di atas. Jadi betatapun tingginya
kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila tidak
memiliki kepribadian dan dedikasi dalam bekerja yang tinggi. Guru yang memiliki
kinerja yang baik tentunya memiliki komitmen yang tinggi dalam pribadinya,
artinya tercermin suatu kepribadian dan dedikasi yang paripurna. Tingkat
komitmen guru terbentang dalam satu garis kontinum, bergerak dari yang paling
rendah menuju paling tinggi.
Guru yang memiliki komitmen yang rendah biasanya kurang
memberikan perhatian kepada murid, demikian pula waktu dan tenaga yang
dikeluarkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang sangat sidikit.
Sebaliknya, seorang guru yang memiliki komitmen yang tinggi biasanya tinggi
sekali perhatiannya dalam bekerja. Demikian pula waktu yang disediakan untuk
peningkatan mutu pendidikan sangat banyak.
Sedangkan tingkat
abstraksi yang dimaksudkan disini adalah tingkat kemampuan guru dalam mengelola
pembelajaran, mengklarifikasi
masalah-masalah pembelajaran, dan menentukan alternatif pemecahannya.
Ø Langkah strategis dalam upaya meningkatan
kinerja guru dapat dilakukan melalui beberapa terobosan, antara lain:
1.
Kepala sekolah harus memahami dan melakukan fungsi sebagai
penunjang peningkatan kinerja
guru, antara lain:
a.
Membantu guru memahami, memilih dan merumuskan tujuan
pendidikan yang dicapai.
b.
Mendorong guru agar mampu memecahkan masalah-masalah
pembelajaran yang dihadapi
b.
dan dapat melihat hasil kerjanya.
c.
Memberikan pengakuan atau penghargaan terhadap prestasi
kerja guru secara layak, baik yang
diberikan oleh kepala sekolah maupun
yang diberikan semasa guru, staf tata usaha, siswa, dan masyarakat umum
maupun yang diberikan pemerintah.
d.
Mendelegasikan tanggung jawab dan kewenangan kerja kepada
guru untuk mengelola proses belajar
mengajar dengan memberikan kebebasan dalam perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi hasil belajar.
e.
Kemampuan membantu memberikan kemudahan kepada guru dalam
proses pengajuan kenaikan pangkatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
f.
Membuat kebijakan sekolah dalam pembagian tugas guru, baik
beban tugas mengajar, beban administrasi guru maupun beban tugas tambahan
lainnya harus disesuaikan kemampuan guru itu sendiri.
g.
Melaksanakan teknik supervise yang tepat sesuai dengan
kemapuannya dan sesuai dengan keinginan guru-guru secara berkesinambungan dalam
upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
h.
Mengupayakan selalu meningkatkan kesejahteraannya yang dapat
diterima guru serta dalam meberikan pelayan sebaik-baiknya.
i.
Menciptakan hubungan kerja yang sehat dan menyenangkan di
lingkungan sekolah, terutama di dalam kelas, tempat kerja yang menyenangkan,
alat pelajaran yang cukup dan bersifat up
to date, tempat beristrahat di sekolah yang nyaman, kebersihan dan
keindahan sekolah, penerangan yang cukup
dan masih banyak lagi.
j.
Memberikan peluang kepada guru untuk tumbuh dalam
meningkatkan pengetahuan, meningkatkan keahlian mengajar, dan memperoleh
keterampilan yang baru.
k.
Mengupayakan adanya efek kerja guru di sekolah terhadap
keharmonisan anggota keluarga, pendidikan anggota keluarga, dan terhadap
kebahagian keluarganya.
l.
Mewujudkan dan menjaga keamanan kerja guru tetap stabil dan
posisi kerjanya tetap mantap sehingga guru merasa aman dalam pekerjaannya.
m. Memperhatikan peningkatan status
guru dengan memenuhi kelengkapan status berupa perlengkapan yang mendukung
kedudukan kerja guru, misalnnnya tersedianya ruang khusus untuk melaksanakan
tugas, tempat istrahat khusus, tempat parker khusus, kamar mandi khusus dan
sebagainya.
n.
Menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa dan anggota
masyarakat untuk menyukseskan program-program pendidikan di sekolah.
o.
Menciptakan sekolah sebagai lingkungan kerja yang harmonis,
sehat, dinamis dan nyaman sehingga segenap anggota dapat bekerja dengan penuh
produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Langkah lain yang dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan
kinerja guru melalui penigkatan pemanfaatan teknologi informasi yang sedang
berkembang sekarang ini dan mendorong guru untuk menguasainya. Dengan
memanfaatkan teknologi informasi maka guru dapat secara cepat mengakses materi
pengetahuan yang dibutuhkan sehinga guru tidak terbatas pada pengetahuan yang
dimiliki dan hanya bidang studi tertentu yang dikuasainya seyogyanya guru harus
mampu menguasai lebih dari bidang studi yang ditekuninnya sehingga bukan tidak
mungkin suatu saat guru tersebut akan mendalami hal lain yang masih memiliki
hubungan erat dengan bidang tugasnya guna meningkatkan kinerja
kearah yang lebih baik.
Dinas pendidikan setempat selaku pihak yang ikut andil dalam
mengeluarkan dan memutuskan kebijakan pada sektor pendidikan dapat melakukan
langkah sebagai berikut:
a.
Memberikan kemandirian kepada sekolah secara utuh.
b.
Mengontrol setiap berkembangan sekolah dan guru.
c.
Menganalisis setiap persoalan yang muncul di sekolah.
d.
Menentukan alternatif pemecahan bersama dengan kepala
sekolah dan guru terhadap persoalan yang di hadapi guru.
Kinerja guru tidak dapat berdiri
sendiri melainkan sangat dipengaruhi oleh faktor lain melalui interaksi sosial
yang terjadi diantara diri mereka sendiri maupun dengan komponen lain dalam
sekolah. Hal lain yang dapat dilakukan adalah melalui peningkatan moral kerja guru. Moral kerja
sebagai suatu sikap dan tingkah laku yang merupakan suatu perwujudan suatu
kemauan yang di bawah serta kesekolah dan kerjanya.
2.4 Pengembangan Kinerja Guru Berkaitan Profesi Guru
Menurut Sahertian bahwa pengembangan kinerja guru yang
berkaitan pengembangan profesi guru di kenal adanya tiga program yaitu:
1. Program pres-service
education,
ini merupakan program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum
peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Lembaga
penyelenggaraan program ini adalah suatu pendidikan mulai dari penndidikan
dasar sampai pendidikan tinggi.
2. Program in-service
education, ini merupakan program pendidikan
yang mengacu pada kemampuan akademik maupun profesional sesudah peserta didik
mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Bagi mereka yang sudah memiliki
jabatan guru dapat berusaha meningkatkan kinerjanya melalui pendidikan lanjut
yang berizasah D-2 dapat melanjutkan ke D-3, S-1, S-2 dan S-3.
3. Program in-service
training, merupakan suatu usaha pelatihan
memberi kesempatan kepada orang yang mendapat tugas jabatan tertentu, dalam hal
ini adalah guru, untuk mendapat pengembangan kinerja. Pada umumnya yang paling
banyak dilakukan pada program ini adalah melalui penataran, yaitu :
1) Penataran
penyegaran yaitu usaha pengembangan kinerja guru agar sesuai dengan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta menetapkan kinerja guru
agar dapat melakukan tugas sehari-hari dengan baik. Sifat penataran ini memberi
penyegaran sesuai dengan perubahan yang terjadi di masyarakat agar tidak
ketinggalan zaman,
2) Penataran peningkatan kualifikasi adalah usaha peningkatan kemampuan
guru sehingga mereka memperoleh kualifikasi formal tertentu sesuai dengan
standar yang ditentukan,
3) Penataran penjenjangan adalah suatu usaha meningkatkan
kemampuan guru dalam jenjang struktural sehingga memenuhi persyaratan suatu
pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan menurut pusat inovasi badan
penelitian dan pengembangan departemen pendidikan nasional 2003, terdapat tiga
kategori yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru dalam pengembangan
pendidikan yaitu:
1.
Sistem pelatihan guru, dapat diambil langkah-langkah
sebagai berikut:
o Perlunya revitalisasi pelatihan guru
yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam
meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar
semata-mata.
o Perlunya mekanisme kontrol
penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya.
o Perlunya sistem penilaian yang
sistemik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru
terhadap mutu pendidikan.
o Perlunya desentralisasi pelatihan
guru pada tingkat kabupaten/kota sesuai dengan perubahan mekanisme kelembagaan
otonomi daerah yang dituntut dalam UU No. 22/1999.
2.
Untuk kategori kemampuan profesional, dapat diambil langkah sebagai
berikut:
o Perlunya upaya-upaya alternatif yang
mampu meningkatkan kesempatan dan kemampuan para guru dalam penguasaan materi
pelajaran.
o Perlunya tolok ukur kemampuan
profesional sebagai acuan pelaksanaan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
o Perlunya peta kemampuan profesional
guru secara nasional yang tersedia di Depdiknas dan kanwil-kanwil untuk
tujuan-tujuan pembinaan dan peningkatan mutu guru.
o Perlunya untuk mengkaji ulang
aturan/kebijakan yang ada melalui perumusan kembali aturan/kebijakan yang lebih
fleksibel dan mampu mendorong guru untuk mengembangkan kreativitasnya .
o Perlunya reorganisasi
rekonseptualisasi kegiatan pengawasan pengawasan pengelolaan sekolah sehingga kegiatan ini menjadi sarana
alternative peningkatan mutu guru.
o Perlunya upaya untuk meningkatkan
kemampuan guru dalam penelitian, agar lebih bisa memahami dan menghayati
permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
o Perlunya mendorong para guru untuk
bersikap kritis dan selalu berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan.
3.
Untuk kategori profesi, jenjang karier dan kesejahteraan
dapat diambil langkah sebagai berikut:
o Memperketat persyratan untuk menjadi
calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (TPTK).
o Menumbuhkan apresiasi karier guru
dengan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan karier.
o Perlunya ketentuan sistem credit
point yang lebih fleksibel untuk mendukung jenjang karier guru, yang lebih
menekankan pada aktivitas dan kreativitas guru dalam melaksanakan proses
pengajaran.
o Perlunya sistem dan mekanisme
anggaran yang ditunjukan untuk meningkatkan pendapatan guru.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegarsikan
dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun
anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan niat yang bersih
dan iklas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan
berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk
meningkatkan kea rah yang lebih baik dari kinerja hari kemarin, dan tentunya
kinerja masa depan lebih baik dari kinerja hari ini.
Menurut Diknas (2005) berdasarkan hasil analisis situsional
di masing-masing daerah ada berbagai alternatif peningkatan profesionalisme
guru dapat dilakukan oleh :
o Dinas Pendidikan setempat.
o Dinas Pendidikan bekerja sama atau
melibatkan instansi lain unsur terkait di masyarakat.
o Kerja sama antara Dinas Pendidikan
dan guru (sekolah).
Dijelaskan pula, beberapa alternatif program pengembangan
profesionalisme guru sebagai berikut:
a)
Program peningkatan kualifikasi
pendidikan guru
Program peningkatan kualifikasi pendidikan ini dapat berupa
program kelanjutan studi dalam bentuk tugas belajar. Tujuan dari program ini
untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guru sehingga memenuhi kriteria yang
ditetapkan oleh pemerintah.
Ø Langkah yang dilakukan guna
merealisasikan program peningkatan kualifikasi pendidikan guru ini dapat
ditempuh dengan tiga cara yaitu:
o Dinas Pendidikan setempat memberikan
beasiswa agar guru bersekolah lagi.
o Guru yang bersangkutan bersekolah
lagi yang dibiayai oleh pemerintah dan guru itu sendiri.
o Guru yang bersangkutan bersekolah
lagi dengan menggunakan swadana atau biaya sendiri.
b)
Program penyetaraan dan sertifikasi
Program ini diperuntungkan bagi guru yang mengajar tidak
sesuai dengan latar belakang pendidikannya atau bukan berasal dari program
pendidikan keguruan. Tujuan dari program ini agar guru mengajar sesuai dengan
latar belakang pendidikannya atau termasuk kedalam kelompok studi yang
tercantum dalam ijazahnya.
Ø Langkah yang dilakukan dengan cara:
o Guru tersebut dialihkan ke mata
pelajaran lain yang merupakan satu rumpun, misalnya guru PPKN dengan guru IPS.
o Guru tersebut dialihkan ke mata
pelajaran yang tidak serumpun, misalnya guru IPS menjadi guru Muatan Lokal
dengan memberikan tambahan penataran khusus.
c)
Program pelatihan terintegarasi
berbasis kompetensi
Guna meningkatkan profesionalisme guru, perlu dilakukan
pelatihan dan penataran yang intens pada guru. Pelatihan yang diperlukan adalah
pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan guru, yaitu pelatihan yang mengacu
pada tuntutan pada kompetensi guru. Tujuan pelatihan ini untuk membekali
berbagai pengetahuan dan keterampilan akumulatif yang mengarah pada penguasaan
kompetensi secara utuh sesuai profil kemampuan minimal sebagai guru mata
pelajaran sehingga dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
d)
Program supervisi pendidikan
Pelaksanaan proses pembelajaran dikelas tidak selamanya
memberikan hasil sesuai dengan yang diinginkan, ada saja kekurangan dan
kelemahan yang di jumpai pada guru saat melaksanakan proses pembelajaran maka
untuk memperbaiki kondisi demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat
penting untuk dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan prestasi kerja guru dan
pada gilirannya meningkatkan prestasi sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk
memperbaiki guru dalam hal proses belajar mengajar agar tercapai kualitas
proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.
e)
Program pemberdayaan MGMP
(Musyawarah Guru Mata Pelajaran)
MGMP adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata
pelajaran sejenis. Kegiatan ini berfungsi sebagai wadah atau sarana komunikasi,
konsultasi dan tukar pengalaman. Tujuan dari MGMP ini tidak lain memumbuhkan
kegairahan guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam
mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar
dalam rangka meningkatkan sikap percaya diri sebagai guru; menyetarakan
kemampuan dan kemamhiran guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar
sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan;
mendiskusikan permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugas
sehari-hari dan mencari penyelesaian yang sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran, guru, kondisi sekolah, dan lingkungan: membantu guuuru memperoleh
informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan keilmuaan dan Iptek,
kegiatan pelaksanaan kurikulum, metodologi, dan sistem evaluasi sesuai dengan
mata pelajaran yang bersangkutan; saling
berbagi informasi dan pengalaman dalam rangka menyesuaikan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
f)
Simposium guru
Banyak cara dapat dilakukanuntuk meningkatkan
profesionalisme guru, seperti simposium guru. Melalui kegiatan yang diharapkan
para guru dapat menyebar luaskan upaya-upaya kreatif dalam pemecahan masalah.
Forum ini selain sebagai media untuk sharing pengalaman juga berfungsi sebagai
kompetisi antarguru dengan menampilkan guru-guru yang berprestasi dalam
berbagai bidang. Misalnya, dalam penggunaan metode pembelajaran, hasil
penelitian tindakan kelas atau penulisan karya ilmiah.
g)
Melakukan penelitian
Peningkatan profesionalisme guru dapat juga dilakukan
melalui optimalisasi pelaksanaan penelitian yang merupakan kegiatan sistematik
dalam rangka merefleksi dan meningkatkan praktik pembelajaran secara
terus-menerus sebab berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru
dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman
terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki
kondisi di mana praktik pembelajaran berlangsung.
Kegiatan penelitian ini diharapkan
dapat memperbaiki kualitas proses belajar mengajar dan meningkatkan kemampuan
guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar juga untuk meningkatkan hasil
belajar siswa sebab melalui kegiatan ini guru dapat memperbaiki
kelemahan-kelemahan yang dilakukan dan keterbatas yang harus diperbaiki.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Guru merupakan tonggak keberhasilan suatu bangsa, sehingga
perlu melakukan upaya pembenahan baik secara internal maupun eksternal maka hal
yang harus dipenuhi oleh guru dengan memahami dan menguasai kompetensi dasar
yang dipersyaratkan. Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya melakukan
perbaikan dari kualitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar tapi
juga perlu dan penting diikuti dengan penataan menajemen pendidikan yang
mengarah pada peningkatan kinerja guru melalui optimalisasi peran sekolah.
Dalam hal ini kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan setempat memberikan
rasa nyaman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan penataran harus
betul-betul menyentuh.
Selain itu, optimalisasi kegiatan penataran harus
betul-betul menyentuh kebutuhan guru agar bermanfaat bagi peningkatan kualitas
proses belajar mengajar dan kualitas hasil belajar siswa sehingga untuk
selanjutnya, kegiatan pelatihan dan semacamnya harus mampu diprogramkan supaya
tumpang tindih dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar sebagai dampak
guru mengikuti kegiatan tersebut.
3.2 Saran
a. Setelah
membaca dan membahas makalah ini hendaklah para pendidik meningkatkan mutu
serta pengajaran agar dapat memajukan di dunia pendidikan.
b. Hendaklah
para guru atau pendidik selalu memberikan motivasi atau doronga terhadap para
anak didiknya agar selalau senantiasa belajar karena mereka adalah generasi
penerus bangsa
c. Penulis
mengharapkan saran dan kritikan dari berbagai pihak yang sifatnya membangun
demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Nurdin, syafruddin. 2005. Guru Proffesional dan
Implementasi Kurikulum. Ciputat: QUANTUM TEACHING.
Alma, buchari. 2009. Guru Proffesional. Bandung:
Alfabeta.
Hamalik, oemar. 2009. Pendidikan Guru Berdasarkan
Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.